Kenapa Bendera Indonesia Warna Merah Putih, Berapa Ukurannya? Simak Arti dan Sejarahnya

- 1 Agustus 2022, 21:36 WIB
Arti, Sejarah dan Ukuran Bendera Merah Putih.
Arti, Sejarah dan Ukuran Bendera Merah Putih. /pixabay.com/Mufid Majnun./

SERANG NEWS - Kenapa bendera Indonesia warna merah putih, simak arti dan sejarahnya.

Bangsa Indonesia memiliki bendera berwarna merah putih sebagai simbol Negara.

Pada 17 Agustus dalam peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia bendera merah putih selalu dikibarkan saat upacara.

Namun, perlu kita kita ketahui sebagai anak bangsa tentang sejarah bendera merah putih yang selama ini menjadi simbol Negara Indonesia. 

Baca Juga: Ukuran Bendera Merah Putih Menurut Ketentuan Undang-Undang yang Harus Diketahui

Lantas, bagai mana sejarahnya Bangsa Indonesia memilih bendera berwarna merah putih tersebut.

Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id
berikut sejarah penggunaan warna merah putih pada bendera Negara Indonesia.

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol, merah berarti berani dan putih berarti suci.

Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa. Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua. 

Baca Juga: Loker S1 Posisi Guru di SD Islam An-Nur Banten, Terbuka untuk Fresh Graduate, Berikut Persyaratannya

Di samping bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lalu.

Kombinasi merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit. Sempat Dipisahkan Menjadin Dua Bagian

Pada tanggal 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tidak terjamin di Jakarta.

Bersamaan dengan perpindahan tersebut, Bendera Pusaka turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung. 

Baca Juga: Loker Tanggerang, Lowongan 3 Posisi di PT Garpu Sendok Internasional (Dailybox), Simak Kualifikasinya

Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera itu.

Husein Mutahar mengungsi dengan membawa bendera tersebut dan untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda.

Ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.

Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar. 

Baca Juga: Ini Contoh Biantara Sunda untuk Pidato dan Ceramah Sunda Bisa Dibawakan di Berbagai Acara

Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera pusaka dengan mengikuti lubang jahitannya satu persatu.

Bendera pusaka kemudian disamarkan dengan bungkusan kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.

Pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama bendera pusaka tiba dengan selamat di Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pada tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag.

Lalu bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Sejak tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.

Bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x