SERANG NEWS - Kerajaan Arab Saudi berencana mengamandemen undang-undang tentang lagu dan bendera nasional.
Dalam jajak pendapat yang dilakukan pada hari Senin 30 Januari 2022 lalu, Dewan Syura menyetujui gagasan tersebut.
Saat ini bendera nasional Arab Saudi, berwarna hijau bertuliskan Syahadat Islam atau kalimat Syahadat dengan pedang mendatar.
Saudi Press Agency melaporkan Dewan Syura menyetujui rancangan amandemen terhadap dekrit kerajaan yang berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera tersebut.
Amandemen tersebut diusulkan oleh anggota dewan Saad al-Otaibi dan dipelajari oleh sub-komite sebelum dibahas di antara anggota dewan.
Mayor Jenderal Ali M. Al-Asiri, kepala keamanan dewan dan komite militer, mengatakan kepada Arab News amandemen yang diusulkan dirancang untuk menyatukan peraturan mengenai penggunaan bendera Kerajaan, lambang dan lagu kebangsaan.
"Panitia menetapkan determinan yang jelas untuk penggunaan bendera, lambang, dan lagu kebangsaan,” katanya.
Pergantian lambang negara tersebut itu bertujuan untuk “melindungi bendera, terutama dari gangguan dan pengabaian.