Alhamdulillah, Sanksi WADA Resmi Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

- 5 Februari 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi bendera merah putih milik Indonesia.
Ilustrasi bendera merah putih milik Indonesia. /Pexels/Teguh Setiawan

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi dunia olahraga Indonesia. Sebab, sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) Indonesia resmi dicabut.

Kepastian pencabutan sanksi WADA ditetapkan pada Kamis 3 Februari 2022 di Markas WADA di Montreal, Kanada.

Dengan dicabutnya sanksi WADA bagi Indonesia. Artinya, Merah Putih kembali bisa dikibarkan di seluruh ajang kejuaraan dunia.

Baca Juga: Masih Jalani Karantina, Robert Alberts Tak Bisa Dampingi Persib Bandung vs Bhayangkara FC

Menpora Amali mengatakan, berdasarkan rapat WADA, Indonesia sudah dikeluarkan dari sanksi lembaga anti doping tersebut.

"Kita sudah mendengar laporan Ketua Satgas dan Ketua LADI, berdasarkan Rapat WADA tanggal 2 Februari waktu Kanada, LADI sudah dikeluarkan dari daftar sanksi," kata Menpora dikutip dari laman Kemenpora pada Sabtu 5 Februari 2022.

Dengan dicabutnya sanksi WADA, ucap Amali, Indonesia bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional dan bisa kembali mengibarkan Merah Putih.

Baca Juga: Kekesalan Bepe Memuncak, Rumor Persija Datangkan Striker Pengganti Simic Mencuat, Jauh Lebih Tajam?

"Sanksi sudah dicabut oleh WADA, berarti Indonesia sudah bisa menjadi tuan rumah even internasional, mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh kejuaraan dunia, dan bisa mengirim utusan untuk menduduki lembaga-lembaga olahraga internasional," ucapnya.

Pencabutan sanksi WADA sendiri terbilang cepat. Karena, biasnya harus menunggu waktu satu tahun penuh sejak 7 Oktober 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x