Pegawai Dukcapil Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Tiga Hari

- 16 November 2020, 16:44 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/

SERANGNEWS.COM - Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Ketua Satgas Covid-19 Kota Serang Syafrudin mengatakan ada satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, pelayanan tatap ditutup sementara. 

"Pelayanan ditutup tiga hari, tapi untuk online berjalan, online pelayanannya dari rumah diantar ke masyarakat," ujarnya, Senin 16 November 2020. 

Baca Juga: Sejarah Oeridab, Uang Banten di Masa Darurat Pemerintahan Indonesia (1) Desain Jenis Pecahan Uang

Baca Juga: BPOM Sudah Lakukan Uji Klinis , Guru Besar Unpad Sebut Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Lebih Cepat

Syafrudin juga menilai hal ini bukan karena lalai tapi kan yang namanya Covid-19 itu sekalipun kita pakai topeng kalau kena mah kena saja. 

Syafrudin juga menuturkan untuk kasus kesembuhan Covid-19 di Kota Serang sudah mencapai 50 persen dari total 628 kasus. 

Sementara untuk yang dirawat ada 65 dan isolasi mandiri ada 234 dan sembuh mencapai 311 kasus meninggal 18. 

Baca Juga: Diringkus Polisi, Selebgram Syaima Positif Konsumsi Ganja

"Jadi saya kira memang banyak yang sembuh gak usah khawatir. Kita lebih baik adaptasi daripada kita takut, karena ketakutan juga akan menimbulkan kita sakit," tutupnya. 

Sementara itu, Sekdis Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengungkapan yang terpapar Covid-19 merupakan ASN. 

Menurut Arif, sejak diawal pandemi clCovid-19 pelayanan memang sudah online, namun setelah adanya yang terkonfirmasi Covid-19 itu pelayanan online lebih dimaksimalkan.

Baca Juga: Polisi Sita Sabu dari Nelayan Jakarta Barat, Pelaku : Dapat dari Lapas

"Pelayanan masih online, diawal pandemi juga kita sudah online. Kita maksimalkan, tapi tetap penghantaran layanan juga harus datang ke kantor, namun nanti dari kita lah melalui pos," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada Kecamatan untuk memaksimalkan pelayanan terutama di perekaman, sebab pelayanan perekaman di Disdukcalil ditutup.

"Kecuali perekaman kami tutup di kantor Disduk. Pihak Kecamatan diharapkan maksimalkan pelayanan untuk perekaman. Kami sudah mengirim surat pada para camat," imbuhnya.

Sekarang ini, dikatakan Arif, Kantor Disdukcapil sedang dilakukan sterilisasi.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPR Marjuki Alie, Terkait Perkara Suap Heindra Soenjoto ke Mahkamah Agung

"Kami melakukan langkah dari awal berkoordinasi kepada pimpinan, terutama dinas terkait untuk penyemprotan. Sebelumnya kita sudah meminta syarat permohonan untuk uji swab pegawai kami. Hari ini kami menyampaikan suratnya," tandasnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah