"Bahwa reuni itu, silaturahmi itu, bagus, tetapi kalau hanya akan membuat kemudaratan daripada kemanfaatan lebih baik ditunda. Kalau efeknya menambah klaster Covid-19 baru, ini menjadi tidak baik,” pungkasnya.
Sebelumnya Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang untuk memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan, karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis.***