Selain dari internal Pemkot Serang, lelang jabatan Sekda juga bisa diikuti dari eksternal pemkot Serang, misalnya Provinsi, Kabupaten Serang, Tangsel, Tangerang.
"Kalau memenuhi syarat bisa. Paling izin dari kepala daerah masing-masing. Termasuk akademisi juga bisa yang setara," ucapnya.***