SERANG NEWS - Benarkah KJP Plus cair hari ini tanggal 4 Agustus 2022, simak ini penjelasan dan jadwal pencairannya.
Pencairan KJP Plus Agustus 2022 menjadi perbincangan hangat dan sangat dinantikan oleh warga DKI Jakarta.
Para orang tua siswa berharap KJP Plus Agustus 2022 tidak molor dan jadwal pencairan tepat waktu.
Sudah banyak dari orang tua penerima manfaat yang menanyakan kapan KJP Plus Agustus 2022 cair.
Baca Juga: Intip Yuk Tanggal dan Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Dapatkan Bantuan hingga Rp450 Ribu
Bahkan para penerima manfaat langsung menanyakan hal tersebut kepada UPT P4OP DKI Jakarta.
Melalui kolom komentar akun Instagram resmi UPT P4OP DKI Jakarta, mereka bertanya kapan bantuan ini cair.
Wajar jika memang pencairan bantuan yang dianggarkan dari APBD Pemprov DKI Jakarta sangat dinantikan.
Sebab saat ini memasuki tahun ajaran baru banyak keperluan sekolah yang harus dibeli oleh siswa.
Baca Juga: Prediksi Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Simak Jadwal Berikut Ini
Bantuan ini sendiri memang sengaja diberikan kepada warga yang terdaftar DTKS agar terus melanjutkan sekolah.
Pemprov DKI Jakarta tidak ingin ada warganya yang putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
Bantuan yang digelontorkan setiap satu bulan sekali ini, diharapkan sapat memenuhi kebutuhan para siswa.
Sepeti membeli seragam baru, perlengkapan sekolah seperti alat tulis dan penunjang lainnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Cair Rp250 hingga Rp450 Ribu untuk Siswa Kriteria Ini
Untuk besarannya sendiri, KJP Plus Agustus 2022 diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan.
1. SD/MI Sederajat
Besaran dana: Rp250.000
Tambahan SPP/bulan: Rp130.000 (untuk 5 bulan)
2. SMP/MTs sederataj
Besaran dana: Rp300.000
Tambahan SPP/bulan: Rp170.000 (untuk 5 bulan)
3. SMA/MA
Besaran dana: Rp420.000
Tambahan SPP/bulan: Rp290.000 (untuk 5 bulan)
4. SMK
Besaran dana: Rp450.000
Tambahan SPP/bulan: Rp240.000 (untuk 5 bulan)
Lalu kapan bantuan ini akan cair pada bulan ini, berikut penjelasannya. Pada bulan lalu bantuan cair di tanggal 15 Juli 2022 untuk SD dan SMA.
Sementara itu untuk tingkat SMP dan SMK cair sesudahnya yakni pada tanggal 13 Juli 2022.
Kemudian pada bulan Juni bantuan ini cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
Bulan Mei tanggal 28 April bertepatan dengan hari Raya. Untuk bulan Januari, Februari Maret, April, konsisten cair di awal bulan.
Jika melihat pola pencairan tersebut, karena ini adalah tahun ajaran baru, bisa saja KJP Plus Agustus 2022 cair di pertengahan bulan.
Namun, jika melihat pola pencarian di awal Januari, Februari, Maret dan April bisa jadi bantuan cair di tanggal 4 Agustus ini.
Namun, hingga sampai sekarang meski sudah banyak yang bertanya UPT P4OP DKI Jakarta belum memberi kabar pasti.
Untuk informasi valid mengenai pencairan KJP Plus Agustus, masyarakat dihimbau memantau akun medsos Disdik, UPT P4OP dan Bank DKI.***