Truk Tronton Terbakar di Jalan Raya Serang Pandeglang, Polda Banten Beberkan Kronologisnya

- 8 Maret 2022, 13:35 WIB
Truk tronton terbakar di Jalan Raya Serang Pandeglang, di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 8 Maret 2022.
Truk tronton terbakar di Jalan Raya Serang Pandeglang, di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 8 Maret 2022. /Dok. Polda Banten/

SERANG NEWS – Sebuah truk tronton terbakar di Jalan Raya Serang Pandeglang, di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kecelakaan tunggal hingga menyebabkan truk tronton terbakar dialami kendaraan Nopol T-9375-DG yang dikemudikan WO (36) pada pada Selasa 8 Maret 2022, sekira pukul 07.00 WIB.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas truk terbakar pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB, dugaan sementara truk terbakar akibat kontak langsung dengan kabel listrik," ujar Budi.

Baca Juga: Asap Hitam Selimuti Bus Wisata yang Terbakar di Tol Pandaan KM 61 saat Bawa Rombongan dari Yogyakarta

Budi menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan hingga truk tronton terbakar.

"Diketahui pada Selasa sekitar jam 07.00 WIB awalnya truk tronton yang dikemudikan WO melaju dari Serang menuju Pandeglang,” katanya.

Setibanya di TKP truk belok ke kiri ke arah gudang plastik di Kampung Kadongkelan, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Diduga karena muatan truk yang berisi styrofoam terlalu tinggi sehingga muatan tersebut menempel dan menyentuh kabel listrik.

Baca Juga: Kronologis Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, 13 Orang Meninggal Dunia

“Dikarenakan muatan yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan kebakaran pad truk tronton tersebut," jelas Budi.

Budi mengatakan bahwa pengemudi selamat dan hanya ada kerugian materil. Saat ini personel Ditlantas Polda Banten sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas akibat kejadian tersebut.

“Saat ini personel kami sedang melaksanakan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di Perempatan Palima dikarenakan kejadian kebakaran truk tersebut menutup jalan. Proses evakuasi kendaraan juga sedang dilaksanakan oleh petugas," tambah Budi.

Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan Maut Balikpapan, Penyebab hingga Korban Meninggal Dunia

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.

Pihaknya berharap untuk kedepan para pengemudi angkutan barang agar tidak memuat barang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan oleh aturan.

“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," kata Shinto.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah