Sementara itu bagi emak-emak atau ibu-ibu yang dana KJP Plus tahap 2 tidak masuk bisa mencoba melakukan pengaduan.
Dikutip dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp.
Di mana untuk saat ini masyarakat bisa menghubungi dan menceritakan keluhannya terkait KJP Plus SD, SMP, SMA dan SMK, di antaranya adalah:
Pendataan
Rozi – 081293321801
Ndang – 081585958707
Bagus – 081585958705
Pencairan dan Distribusi
Trisno – 081585958714
Sukron – 081585958712
Amir – 081585958701
Waktu pelayanan:
Setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB