KJP Plus Tahap 2 Tidak Keluar Dana dan Terblokir, Begini Solusi dan Cara Mudah Mengatasinya

- 6 Desember 2021, 11:04 WIB
KJP Plus Tahap 2 Tidak Keluar Dana dan Terblokir, Begini Solusi dan Cara Mudah Mengatasinya.
KJP Plus Tahap 2 Tidak Keluar Dana dan Terblokir, Begini Solusi dan Cara Mudah Mengatasinya. /Instagram/@disdikdki

Baca Juga: Update Info Pencairan KJP Plus Tahap 2 Desember 2021, Siap-siap Akan Segera Cair, Cek ATM Sekarang

Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Namun, tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan dana KJP Plus tahap 2 hanya beberapa siswa saja yang berhak menerima bantuan ini.

Mereka yang berhak mendapat bantuan di antaranya siswa yang terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Perlu diingat kembali, dana KJP Plus tahap 2 hanya boleh digunakan untuk Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 Siswa SMP Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Benarkah? Berikut Penjelasan UPT P4OP

Kemudian alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapan lainnya.

Jika ada ibu-ibu yang merasa KJP Plus tahap 2 belum masuk ke rekening atau terblokir berikut ini solusi dan cara mudah mengatasinya.

Cara mengatasi KJP Plus terblokir karena ambil dana KJP Plus melebihi batas ternyata tak perlu ke UPT P4OP.

Soalnya ada otomatis sistem yang akan membuka sendiri blokiran tersebut di rekening ATM penerima.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah