Baca Juga: Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Jakarta Barat Dibekuk Polres Serang
Berdasarkan catatan, sepanjang penerapan PPKM Darurat dan Level 3, Polres Serang telah menutup paksa 3 THM dan mengangkut peralatan sound system.
Tindakan yang sama juga dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Ciruas.
Selain melakukan pemantauan terhadap THM, AKBP Yudha menambahkan pihaknya juga menggelar patroli berskala besar di pusat keramaian serta titik-titik yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak remaja.
Kapolres mengatakan Patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mengimbau masyarakat di masa penerapan PPKM level 3.
"Alhamdulillah saat kita patroli masyarakat terlihat sudah mulai mematuhi penerapan aturan PPKM level 3 ini," ujarnya.***