Nafsu Birahi Jadi Motif Pelaku Tega Kubur Wanita hingga Tewas Ditumpukan Pasir

- 4 Agustus 2021, 19:15 WIB
Nafsu Birahi Jadi Motif Pelaku Tega Kubur Wanita hingga Tewas Ditumpukan Pasir.
Nafsu Birahi Jadi Motif Pelaku Tega Kubur Wanita hingga Tewas Ditumpukan Pasir. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanrad Polres Serang berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya digulung karpet dan ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pelaku pembunuhan tidak lain adalah Hadi Harianto (34) dan M Halimi (29) keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan sopir dan kenek truk angkutan pasir.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan berdasar pengakuan kedua pelaku peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu 25 Juli 2021 sekitar pukul 02:15 WIB.

Baca Juga: Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Asal Jakarta Barat Dibekuk Polres Serang

Pada saat itu, pelaku yang menggunakan kendaraan truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.

"Awalnya kedua pelaku akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan," kata Kapolres, Rabu 4 Agustus 2021.

"Namun dalam perjalanan di sekitaran Kemang, Kota Serang, pelaku bertemu dengan korban yang meminta tumpangan," tambahnya.

Dianggapnya wanita murahan, masih di dalam kendaraan, pelaku Halimi yang merupakan kenek berusaha menggoda sambil mencoba mencium, akan tetapi wanita yang belum diketahui identitasnya ini melakukan perlawanan hingga berteriak.

Baca Juga: Curi HP di Pesantren, Pria di Kota Serang Ini Langsung Kena Apes, Polisi Temukan Barbuk Mencurigakan

"Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Pada saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu," terang Mariyono.

Setelah korban meninggal dunia, lanjut Kapolres, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan.

Setelah membungkus dengan karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.

"Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir," jelasnya.

Baca Juga: Marak Aksi Jambret di Jalan Raya Serang-Petir, Polres Serang Tangkap Pelaku, Satu Masih Buron

Setelah mendapatkan pasir, kedua langsung menuju ke lokasi prmesan. Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir.

Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.

"Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian tepatnya Selasa 27 Juli 2021, oleh Ibnu (23) dan Anis (38) karyawan PT Indomas yang ditugaskan mengangkut pasir," terang Mariyono.

Kapolres menjelaskan meski pelaku pembunuhan sudah terungkap namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan identitas korban karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk.

Selain itu, belum ada satupun masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya.

"Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya maupun yang mengenali korban segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolres Serang," imbaunya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x