Setelah memperoleh laporan dari korban Iis Islawati, 40, guru warga Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Lagi Asyik Nongkrong, Gembong Curanmor Dicokok Resmob Polres Cilegon
"Dalam laporan, motor Honda PCX A 2845 WF yang sedang digunakan anak korban dibawa kabur pelaku setelah dituduh terlibat kecelakaan," katanya.
"Sedangkan anak korban sendiri diturunkan di sekitar pemukiman warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kab.Serang," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Berbekal dari laporan itu, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan berhasil meringkus kedua tersangka.
Sementara Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah 9 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.
Target operasinya adalah pengendara motor yang masih dibawah umur.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Dibekuk Satreskrim Polres Cilegon
"Modus operandinya yaitu pelaku menghentikan motor korban, kemudian menuduh motor yang digunakan korban pernah terlibat kecelakaan dengan adik pelaku," katanya.
"Kemudian korban dibawa pelaku dengan cara dibonceng setelah diancam namun diperjalanan diturunkan," kata David.