Gudang Penyimpanan Kolesom dan Anggur Merah di Serang Digrebek Polsek Ciruas

- 28 April 2021, 18:34 WIB
Gudang Penyimpanan Kolesom dan Anggur Merah di Serang Digrebek Polsek Ciruas.
Gudang Penyimpanan Kolesom dan Anggur Merah di Serang Digrebek Polsek Ciruas. /Dok Polsek Ciruas. /

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 29 April 2021 Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Pertimbangkan Suara Hatimu

"Ada dua lokasi yang kami geledah, toko serta rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Hasilnya 55 dus berisi sekitar 660 botol miras anggur kolesom dan anggur merah kita amankan," kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengamankan pemilik miras untuk dimintai keterangan. Barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selanjutnya diamankan ke mapolsek untuk dimusnahkan.

Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja mengatakan dari informasi masyarakat, AJ sudah menjual miras sejak tahun 2014. Fitara menambahkan sebelum melakukan penggerebegan pihaknya sempat menemui AJ untuk mengingatkan agar tidak lagi menjual minuman keras.

"Ketika diingatkan AJ sempat menyangkal menjual bahkan sempat menantang jika memang ditemukan miras, silahkan ambil. Rupa-rupanya, AJ berani menantang karena menyimpan miras di tempat lain bukan di toko nya," kata Fitara.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah