SERANG NEWS - Nekat nyolong handphone santri saat sedang sholat Jum'at, JM (41) akhirnya diringkus petugas dari Polsek Serang.
Aksi nekat JM dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mushoffa, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Naas, aksinya tertangkap kamera CCTV yang terpasang di areal pondok pesantren.
Sehingga pelaku pun langsung diciduk polisi di rumahnya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang usai korban melapor ke Mapolsek Serang.
Baca Juga: Lord ‘Fahri’ Skroepp Gabung Tim Esports Dewa United, Divisi Patah Hati?
"Iya sudah kita tangkap, sudah diamankan di Mapolsek Serang," kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 April 2021.
Diungkapkan, jika dugaan pencurian terjadi pada Jumat 2 April 2021 lalu. Saat itu korban yang merupakan santri Ponpes Al Mushoffa tengah melaksanakan ibadah shalat jumat.
Namun, saat korban kembali ke kobong, dirinya kaget melihat ponsel yang disimpan sudah tidak ada berada ditempat.