SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021

- 26 Januari 2021, 16:07 WIB
SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021
SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021 /Twitter Kemensos RI./

4. Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

8. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

9. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

10. Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT Pelajar Rp2,2 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id, Berikut Langkahnya

Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Bantuan dilaksanakan secara bertahap, mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penerima PKH nantinya disalurkan melalui rekening bank milik negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah