SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021

- 26 Januari 2021, 16:07 WIB
SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021
SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021 /Twitter Kemensos RI./

3. SD/MI sederajat, anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun.

4. SMP/MTs sederajat, anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun.

5. SMA/MA sederajat, anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun. 

6. Lanjut usia 70+ maksimal satu orang dan berada dalam keluarga.

7. Penyandang disabilitas berat, maksimal satu orang dan berada dalam keluarga. (penyandang disabilitas fisik dan mental). 

Baca Juga: Berikut Kriteria Peserta Didik Penerima BLT Pelajar Rp2,2 Juta 

Jika telah memenuhi syarat dan kriteria penerima bansos berikut ini alur pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH): 

1. Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan   untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan   identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah