1. Ibu hamil/nifas, mendapatkan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini, mendapatkan Rp3 juta per tahun.
3. Anak SD/sederajat, mendapatkan Rp900.000 per tahun.
4. Anak SMP/sederajat, mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak SMA/sederajat, mendapatkan Rp2 juta per tahun.
6. Kategori disabilitas berat dan lansia mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Berikut Kriteria Peserta Didik Penerima BLT Pelajar Rp2,2 Juta
Bantuan ini diberikan kepada maksimal 4 jiwa dalam satu keluarga, Berikut kriterianya:
1. Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
2. Anak usia dini usia 0 s/d 6 tahun, maksimal 2 anak.