Jaga Kamtibmas, Kapolres Serang Jalin Sinergitas dengan Kyai Muhyiddin

- 15 Januari 2021, 17:50 WIB
Sinergitas antara Polres Serang dengan Kyai.
Sinergitas antara Polres Serang dengan Kyai. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama senjumlah pejabat utama (PJU) Polres Serang dan Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno melakukan anjangsana ke KH Muhyidin dan Ustad Abdullah. 

KH Muhyiddin merupakan pendiri Ponpes Al-Hikmah sementara Ustad Abdullah selaku pimpinan di Ponpes Al-Hikmah di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat 15 Januari 2021. 

Selain bersilaturami, kunjungan Kapolres sekaligus bagian program kerja "Pendekar Banten" yang merupakan commander wish Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto yaitu Polisi yang Empati, Mengayomi dan Dekat dengan masyarakat Banten.

"Saya selaku pimpinan di Polres Serang berharap dukungan dan doa restu kepada seluruh masyarakat, khususnya para tokoh agama," kata Kapolres," kata Kapolres. 

Baca Juga: Suara Dua Korban yang Terjebak Dalam Reruntuhan Gedung Kantor Gubernur Masih Terdengar 

Baca Juga: Angga Cerita Pembunuh Roy ke Mama Rosa? Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 15 Januari 2021

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, pada dasarnya Polri mempunyai tugas memilihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karenanya, kata Kapolres penegakan hukum adalah pilihan terakhir.

"Apabila ada permasalahan kecil di wilayah dapat diselesaikan oleh para tokoh masyarakat seperti para alim ulama RT, RW dan Bhabinkamtibmas. Sehingga sinergitas Polri dengan tokoh ulama dapat terwujud dengan baik," ujarnya.

Terkait pandemi Covid-19 yang saat ini semakin tinggi mencapai angka 11.000 lebih dalam beberapa hari yang terpapar, Kapolres juga meminta kepada seluruh tokoh agama dan elemen masyarakat untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri agar mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x