Apel Akbar Dilaporkan, Tim Advokasi Muslim Banten: Apa yang Mau Dilaporkan

- 1 Desember 2020, 20:27 WIB
Aksi apel akbar umat Islam Banten.
Aksi apel akbar umat Islam Banten. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Tim Advokasi Muslim Banten Julianto menuturkan laporan terhadap apel akbar yang digelar di Ats-tsaurah ke Polda Banten merupakan hak warga negara. 

"Kalau namanya lapor melapor itu haknya warga negara cuman kalau kegiatan positif dilaporkan, disitu kan banyak kyai, banyak ulama banyak santri, banyak warga muslim Serang dan sekitarnya," ujarnya melalui telepon seluler, Selasa 1 Desember 2020. 

Artinya dikatakan Julianto kalau memang itu (Apel Akbar) dilaporkan, ada orang yang benci terhadap Islam, benci terhadap persatuan dan kesatuan. 

Baca Juga: Apel Akbar di Ats-tsaurah Kota Serang Dilaporkan ke Polda Banten  

Baca Juga: Ada Kerumunan di Acara Apel Akbar, Walikota Serang Belum Kepikiran Lakukan Test Swab 

"Melapor itu hak konstitusi warga negara, silakan tidak masalah itu hak mereka tetapi apa yang mau dilaporkan," tanya Julianto. 

Dikatakan Julianto di saat situasi seperti ini (Pandemi Covid-19), dirinya berpesan kepada masyarakat terutama kepada pelapor janganlah membuat kegaduhan. 

"Nanti akan kita sampaikan keterangan-keterangan, kita akan hadir kalau memang kita nanti dipanggil oleh penyidik untuk penyelidikan sesuai dengan proses KUHP," ujarnya. 

Baca Juga: Terungkap Alasan Ada Apel Akbar di Banten, Berkaitan Dengan Rencana Kedatangan Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x