Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD Kota Serang: Dorong Olahraga Lebih Maju dan Berprestasi

26 Oktober 2022, 10:58 WIB
DPRD Kota Serang inisiasi Raperda tentang keolahragaan Kota Serang. /Humas DPRD Kota Serang for SerangNews.com/

SERANG NEWS - Raperda penyelenggaraan keolahragaan menjadi salah satu yang diusulkan atas inisitif DPRD Kota Serang.

Raperda ini masuk Propemperda di lingkungan DPRD Kota Serang untuk dibahas pada tahun 2023.

Tujuan DPRD Kota Serang berinisiatif mengusulkan Raperda ini sebagai upaya mendorong olahraga di Kota Serang lebih maju dan berprestasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, Raperda penyelenggaraan keolahragaan diinisiasi komisi 2 atas masukan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

"Masing-masing usulan dari komisi dan omisi 2 mengusulkan penyelenggaraan keolahragaan," kata Roni ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 Oktober 2022.

Dijelaskan Roni, komisi 2 melihat di Undang-undang keolahragaan harus ada penyesuaian karena perubahan regulasi.

"Contoh sistem nasional ada yang dicabut dan ini harus ada penyesuaian dengan undang-undang yang baru," katanya.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya Soal Air dan Pengelolaan Limbah Domestik

Yang lebih penting, lanjutnya Roni, keberadaan raperda tersebut memberikan payung hukum pelaksanaan bidang olahraga.

Termasuk skema pembiayaan untuk mendorong pembinaan atlet dalam meningkatkan prestasi di kancah regional, nasional atau pun international.

Kemudian bagaimana pembinaan yang selama ini khususnya di Kota Serang terjadi kendala, nah ini untuk mendorong agar lebih maju dan ada kepastian untuk anggarannya," sambung pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kota Serang itu.

Baca Juga: Dear Warga Serang, Hati-hati WhatsApp Mengatasnamakan Walikota, Syafrudin: Penipuan

Dijelaskan, Rapeda Tentang Keolahragaan akan menjabarkan kebutuhan regulasi untuk menjelaskan kewenangan sekaligus kewajiban Pemkot Serang dalam penyenggaraan olahraga.

Tujuannya akan aspek yang berkaitan dengan olahraga memiliki aturan yang jelas sehingga pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengembangan olahraga di Kota Serang bisa mendukung tujuan olahraga nasional.

Selain itu agar terjadi pemerataan pembinaan dan pengembangan kegiatan keolahragaan, peningkatan mutu pelayanan minimal keolahragaan.

Baca Juga: Pujiyanto Resmi di PAW dari Anggota DPRD Kota Serang, NasDem Kota Serang Beberkan Alasanya

Kemudian, peningkatan efektifitas dan efesiensi manajemen keolahragaan, serta peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi olahraga.

“Dalam konteks ini adalah bagaimana pemerintah menyediakan sebuah sarana yang menyokong itu semua,” katanya.

Beberapa materi yang akan dibahas di Raperda tersebut antara lain, kebijakan dan perencanaan; tugas, wewenang dan tanggungjawab; pembinaan dan pengembangan.

Kemudian, kerja sama; peran serta masyarakat; penghargaan; dan pembiayaan.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler