Sepak Terjang Emang Pelaku Spesialis Curanmor Berakhir Sudah, 5 Motor Hasil Curian Diamankan

29 Januari 2022, 16:30 WIB
Pelaku Spesialis Curanmor berhasil diamankan. /Dok Polsek Carenang./

SERANG NEWS - Sepak terjang Eman (39) pelaku spesialis pencurian motor parkiran akhirnya berakhir di sel tahanan Mapolsek Carenang.

Atas perbuatannya Eman harus mendekam di dalam penjara dengan kaki luka terkena terjangan timah panas.

Eman merupakan gembong curanmor warga Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.

Ia berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Carenang di gerbang Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: Ngelawan dan Mau Melarikan Diri Saat Hendak Ditangkap, Dua Bandit Jalanan Dibedil Polisi

"Tersangka Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di gerbang sebuah perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Sabtu 29 Januari 2022.

Kapolres menjelaskan pada saat penyergapan tersangka Eman sempat berupaya melawan namun akhirnya tidak berkutik dan langsung digelandang berikut barang bukti motor hasil curian ke Mapolsek Carenang.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari ini sudah 4 kali menggasak motor di wilayah hukum Polsek Carenang," terang Kapolres didampingi Kapolsek AKP Samsul Fuad.

Dalam pengembangan untuk mendapatkan kembali barang bukti motor hasil curian, kata Kapolres, tersangka kembali melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri.

Karena melawan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. 

Baca Juga: Di Ajang Musantri XVI, Pengasuh Ponpes Al-Fathaniyah: Ikuti Petuah Kiai di Pesantren

"Saat pengembangan untuk mendapatkan motor hasil kejahatan, tersangka kembali melawan. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

Sementara AKP Samsul Fuad menambahkan aksi terakhir dilakukan tersangka Eman di wilayah Carenang dilakukan pada Kamis 19 Januari 2022 sekira pukul 02:00.

Korbannya adalah Sri, warga Kampung Gardu Kisalam, Desa Mandaya yang kehilangan Honda Scoopy serta 2 unit handphone.

"Tersangka masuk rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng. Kemudian mengambil Honda Scoopy yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta handphone," tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan sejauh ini tersangka mengaku single fighter atau pelaku tunggal dan belum pernah tertangkap. 

Baca Juga: Kesal Mantan Isteri Dijodohkan ke Pria Lain, 4 Warga Kabupaten Serang Ini Lakukan Hal Tak Diduga

Selain melakukan aksi di wilayah Carenang, tersangka juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Tangerang.

"Selain menyasar motor yang diparkir di halaman, tersangka juga mencuri motor yang ada di dalam rumah masuk dengan cara membongkar jendela menggunakan obeng pada saat penghuni rumah masih tertidur," jelasnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 5 unit motor berbagai merk dan 1 unit handphone hasil curian, 6 pasang plat nopol kunci T, obeng serta golok.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler