Polda Banten Tambah Tiga Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Serang, Ini Lokasinya

24 Januari 2022, 15:58 WIB
Polda Banten Tambah Tiga Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Serang, Ini Lokasinya. /Humas Polda Banten./

SERANG NEWS - Polda Banten pasang tambahan kamera ETLE di 3 lokasi di Kota Serang.

Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi peratutan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan sesuai sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi ETLE.

Pada periode 1-21 Januari 2022 terdapat 15.772 pelanggaran, sebanyak 1.582 pelanggaran valid. 

Baca Juga: Selat Sunda Berpotensi Gempa hingga Magnitudo 8,7 dan Tsunami 20 Meter, Ini Kata BMKG

Dari jumlah pelanggaran itu, dikatakan Kombes Budi telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar.

"Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang," katanya, Senin 24 Januari 2022.

"Sebanyak 201 secara offline dan 154 secara online, dan para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut," tambahnya.

Pada Januari 2022 ini, Polda Banten melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE. 

Baca Juga: Fantastis, Pengadaan Seragam Dinas DPRD Kota Serang Rp697 Juta, Ini Harga Satuannya

"Jenis pelanggaran yang terekam dari kamera ETLE adalah 1.567 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman," ujarnya.

Kemudian 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka,

"Terus 29 pelanggaran menggunakan hp sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta 6 pelanggaran over muatan," ungkap Budi Mulyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menambahkan dari 2 kamera ETLE yang sudah terpasang, pelanggaran terbanyak terjadi di kamera check point. 

Baca Juga: Waw, Seragam Dinas DPRD Kota Serang Capai Setengah Miliar Lebih

Terutama yang terletak di Jl. Veteran–Jl. Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera ETLE di traffic light Jl. Pisangan.

"Berdasarkan penggolongan pekerjaan para pelanggar, 1.138 pelanggar bekerja di sektor swasta," ujarnya.

Kemudian 335 pelajar dan mahasiswa, 290 pengemudi kendaraan umum.

"Sebanyak 159 bekerja sebagai PNS, dan 45 orang lainnya bekerja sebagai karyawan BUMN," kata Shinto Silitonga. 

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan Bayi Dibuang ke Areal Persawahan di Pontang, Serang, Pelaku Ditangkap Polisi

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan pada Januari 2022, akan dilakukan pemasangan kamera ETLE di 3 lokasi lainnya.

Tiga lokasi itu yakni di JPO Depan Mall of Serang, di depan Polsek Ciruas Jl. Raya Jakarta-Serang, dan di traffic light Kebon Jahe dari arah Pandeglang ke Serang.

"Maka dari itu, saya himbau kepada masyarakat agar lebih disiplin terhadap peraturan lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan," tandasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler