Dear Warga Serang Ada Kabar Bahagia, Kini Bisa Konsultasi dengan Dokter Lewat Mobile JKN Faskes

3 September 2021, 15:32 WIB
Dear Warga Serang Ada Kabar Bahagia, Kini Bisa Konsultasi dengan Dokter Lewat Mobile JKN Faskes. /Pixabay/ckstockphoto./

SERANG NEWS - Dear Warga Serang ada kabar bahagia, BPJS Kesehatan mudahkan layanan di era pandemi.

BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada para mitra yaitu dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk berkonsultasi secara daring dengan pasien.

Dengan cara memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di smartphone.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Serang Sri Wahyuni pada acara diskusi secara daring, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan Tubuh, Dokter Zaidul Akbar Jelaskan Waktu yang Tepat Minum Air Putih

“Saat ini dokter di FKTP dapat menerima konsultasi dari pasien melalui aplikasi Mobile JKN Faskes yang dapat diakses melalui smartphone," katanya.

"Selain itu ada manfaat lainnya seperti dapat melihat data peserta terdaftar di FKTP nya serta dokter juga dapat melihat riwayat berobat pasien tersebut,” ungkapnya menambahkan.

Fitur-fitur pada Mobile JKN Faskes ini sangat berguna pada saat sekarang ini, dimana FKTP tetap dapat melakukan komunikasi dengan peserta terdaftar untuk memastikan kesehatan peserta.

Hal itu juga sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kesehatan secara daring, sehingga peserta datang ke FKTP hanya dalam kondisi gawat darurat atau kondisi serius lainnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Disalurkan ke Rekening, Simak Cara Cek BSU via Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperkenalkan inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan PPKM di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak langsung serta membatasi pelayanan peserta di kantor cabang sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19.

Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Serang Wenny Silvia Marinda menuturkan, penerapan Pandawa ini untuk memfasilitasi masyarakat agar mengurus administrasi di rumah saja. 

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar Bocorkan Penyedap Makanan Alami Pengganti MSG, Simak Cara Membuatnya

Karena melihat kondisi sebelumnya, masyarakat lebih banyak mengurus ke kantor cabang secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Sehingga kondisi kantor cabang melebihi kapasitas dan akhirnya tidak bisa menerapkan physical distancing.

Wenny melanjutkan semua bentuk layanan, mulai dari mendaftar baru secara mandiri hingga mengubah data PPU atau PBPU bisa melalui Pandawa.

Syarat dan ketentuannya sangat mudah, cukup dengan menghubungi 0852-2233-9505 untuk wilayah kerja Kantor Cabang Serang.***

Editor: Kiki

Terkini

Terpopuler