BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Berlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Khusus Jawa dan Bali

1 Juli 2021, 12:43 WIB
Ini Aturan PPKM Darurat yang Bakal Diterapkan Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Twitter/@jokowi//


SERANG NEWS
- Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi secara daring di kanal YouTube Sekretarian Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021.

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan juga kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM daruratt sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khauus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

Baca Juga: Siap-siap, Presiden Jokowi Kembali Tetapkan PPKM Darurat, Ini Penjelasannya

PPKM darurat dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin berkembang cepat, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

“Seperti kita ketahui pandemi covid-19 dalam beberapa hari terkabir berkembang snagat cepat karena varian baru yang menajdi perosalan seiris di banyak negara,” ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Beasiswa Unggulan Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Jokowi menyebutkan bahwa PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku

“Saya minta masyarakat berdisiplin, mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semua,” ujarnya.

Baca Juga: dr. Tirta Singgung Cluster Baru Penyebaran Covid-19, Cluster Vaksinasi?

Pemerintah akan mengerahkan semua sumberdaya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid-19.

“Seluruh aparatur negara, TNI-Polri maupun ASN, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Jawab Kritik BEM UI ‘King of Lip Service’, Politisi Demokrat Sampaikan Pesan Menohok!

Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus  meningkatkan kapasitas Rumah Sakit, fasilitas isolasi terupsat maupun ketersedian obat-obatan, alat kesehatan hingga tanki oksigen

“Saya minta kepada seluruh rakyat indonesia, untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja-kerja aparatur pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Komentar Kasar, Walikota Cilegon Helldy Agustian Laporkan Seorang Pemilik Akun Medsos ke Polisi

Dengan kerjasmaa yang baik dan atas ridha Allah SWT,  Presiden Jokowi meyakini bahwa pihaknya bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler