Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT, 20 Sedang Dievaluasi

23 Juni 2021, 19:36 WIB
Bermasalah, Pemkab Serang Coret 3 e-Warung Penyalur BPNT, 20 Sedang Dievaluasi. /Dok Humas Pemkab Serang. /

SERANG NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memutus kerjasama atau mencoret sedikitnya 3 e-warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai atau (BPNT).

Pencoretan karena ketiga warung tersebut bermasalah, sedangkan 20 e-warung lainnya dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Nanang Supariatna di Aula Tb Suwandi pada Rabu, 23 Juni 2021.

Nanang juga menyampaikan, untuk rakoor kali kedua tahun 2021 dalam rangka untuk lebih menyolidkan Tim Koordinasi Kabupaten dan Kecamatan. 

Baca Juga: Jalan Raya Serang-Pandeglang Segera Berganti Nama Jadi Jalan R Soeprapto

Sehingga nanti ada solusi terhadap semua masalah yang ada dalam penanganan BPNT atau sembako di Kabupaten Serang.

“Ada beberapa catatan kami tindaklanjuti seperti ewarung untuk di evaluasi, ada 3 ewarung akan di coret dan 20 ewarung kita evaluasi kalau memang dia bagus terus dan jika tidak kita coret juga,” tegas Nanang.

Berdasarkan data, lanjut Nanang yang juga Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang ini, ada sebanyak 200 UMKM atau e-warung penyalur BPNT yang tersebar di 29 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, 20 e-warung diantaranya tengah di evaluasi oleh timkor kabupaten dan kecamatan, Bank BTN dan bekerjasama dengan Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Baca Juga: Duh, 9 Proyek Pengerjaan Jalan di PUPR dan DPRKP Kota Serang Kelebihan Bayar Senilai Rp612 Juta

“Ada 3 (e-warung) yang perlu di delet karena bermasalah, mungkin bukanya hanya penyaluran sembako saja tapi hari berikutnya tidak ada kegiatan warung," ujarnya.

"Sebanyak 20 ewarung kemungkinan bisa di coret jika tidak bisa melaksanakan arahan Bank BTN, tim kabupaten dan kecamatan terkait teknisnya yang banyak. Saat ini baru 3,” tegas Nanang.

Sedangkan untuk jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM, Mantan Camat Waringin Kurung ini menyebutkan masih dinamis. Sementara saat ini yang tercata sebanyak 61.230 KPM.

“Nanti mungkin akan ada tambahan lagi karean saat ini masih proses pednataan, intinya tambahan KPM yang klayak dan tidak layak menerima bantuan sembako ini,”ungkap Nanang.

Baca Juga: Soal Isu Dugaan Adanya Broker Sekolah di Kota Serang, Presma UPI : Harus Ada Sanksi Tegas

Jadi, papar Nanang, dengan dilaksanakan rakoor saat ini merupakan rakoor tindakan nyata untuk pembenahan program sembako atau BPNT dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Serang.

Dalam rangka, sebut Nanang, memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

“Ada 61.230 KPM yang harus kita layani dengan baik, siapa yang melayani? Yang melayani ya kita dari timkor kabupaten, kecamatan termasuk suplayer, pendamping kecamatan, sama-sama kita evaluasi semua,” katanya.

Nanang berharap, berdasarkan arahan Bupati Serang Ratu Ttau Chasanah agar program bantuan sembako di Kabupaten Serang bisa membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengan atau UMKM.

Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara, Polres Serang Gelar Donor Darah

“Ibu Bupati sangat respon terhadap UMKM, nah UMKM ini adalah ewarung, kalau dia hanya melaksanakan penyaluran sembako tapi dia tidak membuka warung harian itu bukan ewarung, bukan UMKM," ujarnya.

Senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Entus menyikapi terkait adanya evaluasi ewarung dan di coret.

“Ya kita ganti kalau ada e-warung yang tidak aktif, hanya sebulan sekali aktifnya. Karena tujuan pemerintah membentuk e-warung itu untuk memberdayakan usaha mikro para pedagang yang ada di desa-desa itu," tambahny.

"Kita berdayakan supaya punya sedikit tambahan penghasilan dari program ini. Mereka ada space untuk mendapat keuntungan di situ,” katanya.

Disamping itu, Entus menyambut baik rakor tersebut karena seringkali OPD-OPD itu membuat tim koordinasi tapi hanya sebatas di atas kertas, sementara koordinasinya tidak dilakukan.

“Nah ini kita ingin ketika ada pembentukan tim koordinasi maka harus ada aktivitas untuk rapat koordinasinya karena program apalagi ini menangani masalah masyarakat miskin,”ujarnya.

“Semangat kita adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari program BPNT ini," ujarnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler