Hendak Nyerang Geng Motor Malah Sabet Warga hingga Luka, Belasan Remaja Diamankan Polres Serang Kota

21 April 2021, 17:44 WIB
Hendak Nyerang Geng Motor Malah Sabet Warga hingga Luka, Belasan Remaja Diamankan Polres Serang Kota. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

SERANG NEWS - Sebanyak 11 remaja dari 20 remaja yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang berhasil diamankan Satreskrim Polres Serang Kota pada Selasa 20 April 2021 malam.

Tawuran ini terjadi saat 20 remaja yang tergabung ke dalam kelompok bermotor "All-Star Kota Serang" berniat menyerang kelompok remaja lain pada Senin 19 April 2021 dini hari.

Namun, justru mereka terlibat bentrok dengan warga saat melakukan sweeping di wilayah Kecamatan Kasemen yang mengakibatkan satu warga setempat terluka akibat sabetan senjata tajam. 

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series Rabu 21 April 2021: Ken Diserang Suruhan Argadana, Wilantara Selamatkan Maudy 

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series, Rabu 21 April 2021: Duh, Nyawa Ken dalam Bahaya Argadana

Salah seorang pelaku pembacokan, IS (17) mengaku jika penyerangan yang dilakukan pihaknya lantaran tidak terima atas penyerangan yang dilakukan oleh kelompok bermotor lain kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

"Sudah kita rencanakan, karena sebelumnya mereka BOM (Barisan Ogah Mundur) sempat nyerang ke kita," ucap IS saat memberi keterangan kepada petugas di Mapolres Serang Kota, Rabu 21 April 2021

"Kita lakukan sweeping, dan ada kelompok yang lagi nongkrong sampe kita bentrok," ujarnya. 

Baca Juga: Anti Ribet, Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan Rp 1,2 Juta BPUM UMKM Cair via BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Kepada petugas, IS mengaku telah melakukan pembacokan bersama dua rekannya yang lain terhadap korban dengan menggunakan golok menyerupai sisir yang dibawanya.

Ia pun menyampaikan, jika dirinya sempat merasa ketakutan usai melakukan pembacokan. Bahkan, saat ini dirinya mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban luka.

"Baru kali ini (bacok orang), pakai gosir (golok sisir). Sempat takut pas liat dia (korban) berdarah. Dan saya menyesal," ujarnya sembari menundukkan kepalanya. 

Baca Juga: Disinggung Target Politik Selanjutnya, Airin: Mengalir Saja, Jangan Berandai-andai

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Serang Kota, Ipda Rifky Nugraha mengatakan, jika dari 11 remaja yang diamankan, 3 remaja sudah ditetapkan pihaknya sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan lukanya seseorang.

"Kita amankan 11 orang dengan barang bukti 2 buah golok sisir dan 2 buah clurit. Dan kita tetapkan 3 orang, itu sebagai eksekutor dan kedapatan membawa senjata tajam. Sisanya masih dalam penyidikan lebih lanjut. Dan masih ada beberapa DPO yang masih dalam pengejaran," ungkap Ipda Rifky.

Disampaikan Rifky, jika modus para remaja tersebut bertindak anarkis lebih kepada kesenangan semata dan menunjukkan eksistensi sebagai sebuah kelompok bermotor di Kota Serang.

"Jadi namanya anak muda, mereka untuk senang-senang, dan untuk menimbulkan ketakutan di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Atas perbuatannya, 3 dari 11 remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka diancam pasal 170 ayat (1) KUHP tentang tindakan pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler