Lagi Nenggak Miras di Warung Remang-remang, 8 Perempuan dan 4 Laki-laki Diamankan Polres Serang

18 April 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi : Lagi Nenggak Miras di Warung Remang-remang, 8 Perempuan dan 4 Wanita Diamankan Polres Serang /Pixabay/Free-Photos./

SERANG NEWS - Sedang Asyik tenggak minuman keras (miras) sebanyak 12 pria dan waniata diamankan personel jajaran Polres Serang, Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

Sebanyak 8 wanita dan 4 pria hidung belang turut diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Perempuan yang diamankan antara lain AN (21), ELS (37), ST (32), IS (27), IK (20), MKD (38), LS (20), dan FT (22). Sedangkan pria yang diamankan yakni NRH (48), RH (47), YG (22) dan RZ (22).

Selain itu, pada operasi Bina Kusuma Maung 2021 yang digelar Sabtu 17 April 2021 malam hingga Minggu dini hari ini juga mengamankan pasangan mesum di sebuah penginapan di kawasan industri modern Cikane.

Baca Juga: Tayangan Perdana Tektokan Ala Butet, Lilyana Natsir Bongkar Rahasia Tantowi Ahmad Pensiun Bulutangkis 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 19 April 2021 Aries, Taurus, Gemini: Ada Keuntungan Finansial yang Besar

Pada operasi ini, petugas juga mengamankan puluhan botol berisi miras berbagai merk serta 6 jiriken minuman ciu.

Sebanyak tiga warung yang kedapatan menjual minuman keras diamankan petugas. Di Kecamatan Ciruas, petugas menyita 10 botol minuman keras.

Dari Kecamatan Bandung lokasi kedua petugas gabungan juga menyita 36 botol minuman keras.

Dan dari Desa Parigi petugas gabungan menyita 15 paket kecut, dan 3 botol minuman keras.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Hari Senin 19 April 2021: Pertahankan Kegigihanmu

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan pria dan wanita di warung remang-remang yang tengah asik pesta minuman keras.

"Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan sehat di bulan suci Ramadhan," kata Wakapolres Kompol Didid Himawan

Petugas juga mengamankan pria dan perempuan berinisial AR (30) dan FZ (21) yang bukan pasangan suami istri dari Wisma Charity Modern, Cikande, Kabupaten Serang. Keduanya dibawa ke Mako Polres untuk diberi pembinaan.

"Untuk pasangan bukan suami isteri yang diamankan dari wisma Charity merupakan warga Kabupaten Serang dan Marunda, Jakarta Utara. Kita data dan diberikan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Didid Imawan.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler