Lima Tahun Jalani Bisnis Haram, Pemuda di Kota Serang Diringkus Polisi 

12 Maret 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. /pixabay

SERANG NEWS - Setelah lima tahun menjalankan bisnis haram dengan berjualan Narkoba AC (25) harus tertangkap polisi. 

Warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang ini diringkus saat sedang tidur di rumahnya. 

Tersangka AC berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota hari Kamis sekitar pukul 04.00. 

Dari tangan tersangka petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 jenis obat keras sebanyak 2.143 butir.

Baca Juga: Ikbal Fauzi Pemeran 'Rendy' di Ikatan Cinta Dikabarkan Menikah Bulan Ini

"Barang bukti obat keras ditemukan di bawah tempar tidur sebanyak 2.143 yang terdiri dari 1.238 butir Hexymer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil. Kita amankan juga uang hasil penjualan obat sebesar Rp530 ribu," ungkap Kepala Satnarkoba Iptu Shilton kepada , Jumat 12 Maret 2021. 

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar obat daftar G ini berawal dari informasi masyarakat. 

Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil tersangka di rumahnya.

"Saat disergap, tersangka dalam posisi tidur dalam kamarnya. Penggeledahan langsung dilakukan dan petugas menemukan ribuan barang bukti dari bawah tempat tidur, berikut uang hasil penjualan obat," ujarnya.

Baca Juga: Nilai Rusia Berhasil Ciptakan Harmonisasi Agama dan Negara, Fadli Zon: Tak Ada Islamofobia di Moskwa Rusia

"Atas temuan itu, tersangka AC langsung diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba didampingi Ipda M Nurul Anwar Huda.

Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka mengakui sudah 5 tahun menjalankan bisnis obat keras dan selama itu pula belum pernah tertangkap. 

Shilton menjelaskan anak-anak muda di Kota Serang yang menjadi target sasaran dari bisnis tersangka.

"Jadi tersangka mengedarkannya di Kota Serang dengan sasaran anak-anak remaja," terang Shilton.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 13 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamu Jadi Pusat Perhatian

Shilton menjelaskan tersangka membeli narkoba tersebut dari seseorang melalui dari aplikasi online.

Jadi antara tersangka dengan si penjual tidak saling karena transaksi pembelian tidak secara langsung.

"Tersangka tidak mengenal lebih dalam karena traksaksi dilakukan secara tidak langsung. Pemesanan obat hexymer dan trihexphenidil dilakukan lewat aplikasi on line," ucapnya. 

"Sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler