Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras!

1 Maret 2021, 16:40 WIB
Sikap Tegas Fraksi PKS: Batalkan Perpres Legalisasi Miras!. /Dok PKS. /

SERANG NEWS - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan kritik tajam atas perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan miras atau minuman beralkohol. 

Miras yang dilegalkan mulai dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI). Kebijakan ini menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis, Senin 1 Maret 2021. 

Baca Juga: Prediksi Love Story The Series Senin 1 Maret 2021, Maudy Terkejut Wilantara Undang Argadana di Pernikahannya 

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Resmi Diluncurkan, Begini Cara Mengganti Nomor Baru

"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi," tambahnya. 

Semestinya, lanjut Jazuli, kita semua konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 

"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena madhorotnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Baca Juga: Elsa Bebas dari Penjara, Tapi Nino Belum Memaafkannya, Prediksi Ikatan Cinta Senin 1 Maret 2021

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat. 

Dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi dimana-mana, dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.

"Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," tegas Jazuli.

Baca Juga: Jhoni Allen Tuduh SBY Kudeta Anas Urbaningrung dari Ketum Demokrat, Jansen: Hilang Akal Budi Penghianat

Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS ini mendorong aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas menyajikan data kepada Pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat, tentang tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin Pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," pungkas Jazuli.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler