Resmob Polres Serang Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Motor Parkiran di Tirtayasa

28 Januari 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi curanmor. Kawanan resividis di Tasikmalaya melakukan reuni dan beraksi curanmor lagi dengan teknologi membobol motor cuma 10 detik. /Tribata News

SERANG NEWS - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus pelaku pencurian spesialis motor parkiran. 

Tersangka berinisial AS alias Asep (18), warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Tersangka diringkus Tim Resmob saat sedang tidur di rumah salah seorang temannya di Desa Sidayu, Kecamatan Tirtayasa, Rabu 27 Januari kemarin. 

Selain menjadi target penangkapan personil Polres Serang, tersangka Asep juga menjadi DPO Polres Tangerang. 

Baca Juga: Ada SHINee, 2PM dan Highlight, Ini Grup K-Pop yang Akan Comeback setelah Wajib Militer 

Baca Juga: Cara Muda Cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

"Pengakuan tersangka Asep sudah 4 kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Kamis 28 Januari 2021. 

Menurut Kapolres, aksi terakhir pencurian motor di lakukan di halaman rumah warga di Kampung/Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020. 

Pelaku berhasil menggasak motor Honda Beat A 2008 EA milik Zuzu Zunaedi, 19, yang terparkir di teras rumah.

"Pada setiap aksi kejahatan, tersangka Asep dibantu tersangka Okoy yang belakangan diketahui sudah diamankan Satreskrim Polres Serang Kota," terang Kapolres.

Baca Juga: Belum Terima BLT BPUM UMKM di Tahun 2020? Kemenkop Targetkan 12 Juta Pelaku UMKM Menerimanya di Tahun 2021

Berdasar dari laporan korban Zuzu Zunaedi, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Rumah tersangka di Kampung Lontar digerebeg, namun tersangka tidak ditemukan, Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus  Asep saat tidur di rumah temannya.

"Dari tersangka Asep ini berhasil diamankan motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan. Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Mariyono.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Turun di Angka Rp889.000 per Gram

Sementara AKP David Adhi Kusuma menambahkan tersangka Asep mengakui telah melakukan pencurian motor di Kampung Singarajan bersama Okoy. 

Motor Honda Beat hasil curian diakui telah dijual kepada penadah masih di Kecamatan Tirtayasa. Setelah mendapatkan identitas si penadah, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Tersangka penadah tidak berhasil ditemukan. Dari rumah tersangka penadah Tim Resmob berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban Zuzu Zunaedi yang terparkir di depan rumahnya," jelasnya.***

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler