CEK FAKTA: Jokowi Pamit ke Menteri Sah Secara Konstitusi Mengundurkan Diri, Istana Tegang, Ini Faktanya

- 22 Juli 2021, 08:22 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Pamit ke Menteri Sah Secara Konstitusi Mengundurkan Diri, Istana Tegang, Ini Faktanya
CEK FAKTA: Jokowi Pamit ke Menteri Sah Secara Konstitusi Mengundurkan Diri, Istana Tegang, Ini Faktanya /Tangkapan layar YouTube/Titik Tumpu//

SERANG NEWS- Sebuah video di YouTube bikin geger netizen di dunia maya. Benarkan suasana istana tegang?

Video berjudul, 'SAH SECARA KONSTITUSI MENGUNDURKAN DIRI. PRESIDEN BERPAMITAN KEPADA MENTERI. SUASANA ISTANA YANG CUKUP TEGANG' lagi-lagi menuai kontroversi publik.

Apalagi diketahui situasi dan kondisi politik tanah air belakang ini memang terus memanas usai pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Viral Ustadz Abdul Somad 'UAS' Meninggal Dunia, Giliran Habib Rizieq yang Dikabarkan Lumpuh

Video berdurasi 13 menit 57 detik yang diunggah channel Titik Tumpu di YouTube itu diketahui sudah ditonton sebanyak 113 ribu, dan like 1,4 ribu orang.

Namun Benarkah, Jokowi mengundurkan diri dan berpamitan dengan menteri? Sehingga membuat suasana istana menjadi tegang! Berikut ini faktanya.

Diketahui channel Titik Tumpu memang seringkali membuat thumbnail video berupa kolase foto yang seolah-olah kejadian dalam video adalah peristiwa sesungguhnya alias fakta.

Baca Juga: Heboh Dua Kaca Mobil Hilang dan Bikin Sayembara, Ternyata Ini Profil dan Biodata Ussy Sulistiawaty

Namun dari penelusuran yang dilakukan SerangNews.com dengan menonton video tersebut adalah berisi terkait cuplikan video berlatar belakang video Jokowi saat melantik para menteri.

Video tersebut dibungkus dengan narasi-narasi yang diambil dari berbagai sumber berita media sosial, dan para pakar terkait kegagalan pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Sementara informasi yang menyatakan bahwa Jokowi mengundurkan diri dan berpamitan dengan menteri, sehingga membuat suasana istana menjadi tegang, tidak dibahas sama sekali dalam video itu.

Baca Juga: Viral YouTuber Arief Muhammad Lelang Mobil Korban Pinjol Harga Puluhan Juta Laku Rp500 Juta dalam 3 Jam

Berdasarkan penelusuran itu, maka video tersebut dipastikan hoaks yang bersifat misleading content atau tidak sesuai antara judul dengan isi berita.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi sendiri masih melakukan aktivitas kepresidenan beberapa hari lalu.

Di antaranya menyampaikan pidato perpanjangan PPKM Darurat dalam jumpa pers, yakni tanggal 20 Juli 2021 yang disiarkan secara langsung melalui laman streaming channel Youtube Sekretaris Presiden serta agenda-agenda kenegaraan lainnya.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Dilarikan ke RSPAD, Kondisi Drop dan Butuh Transfusi Darah

Terpisah dikutip SerangNews.com dari aku Twitter @TurnBackHoax dikatakan video berjudul 'SAH SECARA KONSTITUSI MENGUNDURKAN DIRI. PRESIDEN BERPAMITAN KEPADA MENTERI. SUASANA ISTANA YANG CUKUP TEGANG'

Faktanya informasi yang disampaikan dalam video berdurasi 13 menit 57 detik tersebut memuat informasi yang salah.

Penjelasan lengkapnya sebagai berikut.

Channel Youtube bernama titik tumpu membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 57 detik mengenai Presiden Jokowi yang dikatakan sedang berpamitan kepada para menteri setelah ia mengundurkan diri sebagai Presiden di Istana Negara.

Baca Juga: Viral Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Lumpuh Total, Cek Faktanya Disini

Namun ketika video tersebut diputar, pada menit-menit pertama, informasi yang disampaikan ialah informasi mengenai sebuah artikel yang memuat tentang pendapat Refly Harun seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia terkait desakan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini.

Selain itu, terdapat pula sebuah tayangan mengenai diadakannya sidang paripurna terkait pengunduran diri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Namun berdasarkan penelusuran, tayangan mengenai proses sidang paripurna terkait pengunduran diri Jokowi tersebut ialah sebuah tayangan mengenai pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah ia menyalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2014 lalu yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta.

Bahkan pada tahun 2019 dan 2020 lalu, sempat beredar pula informasi mengenai Presiden Jokowi yang telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia, namun melansir dari kominfo.go.id, informasi tersebut salah, karena faktanya hingga saat ini pun Presiden Jokowi masih menjalankan tugasnya sebagai Presiden Indonesia.

Baca Juga: 10 Candaan Sekaligus Sindiran Netizen Soal Rektor UI, Bikin Mesem

Selain itu memang benar adanya sebuah gugatan terkait pengunduran diri yang ajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kepada Presiden Jokowi sebagaimana yang disampaikan dalam video tersebut. Namun, berita terakhir terkait gugatan tersebut ialah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih melanjutkan gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tersebut ke tahap mediasi.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pengunduran diri Presiden Jokowi ialah informasi yang salah atau masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

Dari kesimpulan itu, diharapkan masyarakat tidak termakan isu dan bisa meng-crosscheck berita terkini, akurat dan akuntabel seputar aktivitas dan kinerja Presiden Jokowi dengan kunjungi laman resmi https://www.setneg.go.id.

Baca Juga: Mulai 26 Juli 2021 Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat, Luhut: Kita Pakai Level 1-4

Demikian, faktanya dari video viral berjudul 'SAH SECARA KONSTITUSI MENGUNDURKAN DIRI. PRESIDEN BERPAMITAN KEPADA MENTERI. SUASANA ISTANA YANG CUKUP TEGANG' yang diunggah oleh channel Titik Tumpu adalah Hoaks atau berita bohong yang tidak benar informasinya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x