SERANG NEWS - Baru-baru ini, publik digegerkan dengan kabar direstuinya Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan oleh Presiden Jokowi.
Hal itu menyusul adanya revisi PP Nomor 68 Tahun 2013 yang kini diganti oleh PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021.
Dengan peraturan baru itu, Rektor UI Ari Kuncoro dianggap tidak melanggar setelah terungkap rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Baca Juga: Mulai 26 Juli 2021 Tak Ada Lagi Istilah PPKM Darurat, Luhut: Kita Pakai Level 1-4
Karena, dalam PP terbaru hanya melarang rangkap jabatan di perusahaan BUMN pada level direksi.
Netizen pun gaduh, berbagai candaan sekaligus sindiran pun dilayangkan di media sosial soal Rektor UI.
Bahkan di Twitter, kata kunci 'Rektor UI' terus menjadi trending hingga saat ini. Karena, dianggap Rektor UI yang melanggar aturan, tapi aturannya yang dirubah.
Baca Juga: Mendagri Ganti Istilah jadi Level 1 sampai 4, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PPKM
Berikut 10 candaan sekaligus sindiran netizen di Twitter soal Rektor UI yang bikin mesem-mesem sendiri saat membacanya:
1. "Rektor UI langgar aturan. Aturannya yang ninta maaf. Presiden sebelumnya mana bisa begini. Jokowi memang luar biasa," tulis akun @panca**.