Beredar Hoaks Polsek Ciruas Diserang Orang Tidak Dikenal, Begini Penjelasan Kapolres Serang

- 23 April 2021, 02:10 WIB
Beredar Hoaks Polsek Ciruas Diserang Orang Tidak Dikenal, Begini Penjelasan Kapolres Serang.
Beredar Hoaks Polsek Ciruas Diserang Orang Tidak Dikenal, Begini Penjelasan Kapolres Serang. /Pixabay/memyselfaneye./

SERANG NEWS - Beredar hoaks di tengah masyarakat Serang yang tersebar melalui pesan WhatsApp group.

Dalam pesan tersebut ditulis, info Polsek Ciruas diserang orang tidak dikenal (OTK). 

"Rekan rekan yang piket hati-hati tetap waspada, akses masuk diperketat body protektor pakai, barier turupkan ke akses yang tidak digunakan, pergerakan jgn sendirian.........," tulis pesan berantai tersebut.

Padahal Polsek Ciruas sendiri saat ini tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan.

Baca Juga: Sastrawan Radhar Panca Dahana Meninggal Dunia, Gus Mus: Pejuang Kebudayaan yang Tulus Wafat di Bulan Baik

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya berita bohong (hoaks) Mapolsek Ciruas diserang sekelompok warga yang tersebar di WhatsApp tersebut.

Padahal, pihaknya tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan dan yang berkumpul di halaman mapolsek adalah keluarga dari kedua belah pihak yang diduga berselingkuh.

"Memang pada Rabu 21 April 2021 malam sekitar jam 20.00, ada ada keluarga dari masing-masing pihak kurang lebih 20 orang yang datang ke Polsek Ciruas, tapi tujuannya untuk menyaksikan musyawarah dugaan perselingkuhan," kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Kamis 22 April 2021.

Menurut Kapolres, saat tengah melakukan pertemuan dan musyawarah justru ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut, dengan menyebar informasi bohong soal penyerangan mapolsek.

Baca Juga: Hikmah Ramadhan 10: Keutamaan Hari Jumat dalam Kitab Tanqihul Qaul Syekh Nawawi Al Bantani

Kapolres memastikan, kondisi di Mapolsek Ciruas tetap aman dan kondusif tidak ada penyerangan ataupun kejadian yang menimbulkan gangguan kamtibmas.

Sedangkan kasus perselingkuhan itu telah diselesaikan secara musyawarah saat itu juga.

"Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum," tandasnya.

Sekedar diketahui kasus dugaan perselingkuhan ini bermula saat HN, (16) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang berkenalan dengan perempuan bersuami ES (22) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Lapor Polisi, Remaja Pria di Probolinggo Mengaku Dicabuli Biduan Dangdut hingga 3 Hari

Kemudian pada hari Rabu 21 April 2021 sore keduanya bertemu untuk membeli buah timun suri.

Namun HN justru membawa ES ke kontrakannya di Walantaka. Saat berada di kontrakan, suami ES menghubunginya.

ES kemudian memberitahukan jika dirinya tengah berada di kontrakan HN. Suami ES selanjutnya mencari dan menemui isterinya berdiri di pinggir jalan. Suami ES menanyakan dan dijawab baru bertemu dengan NH.

Mendengar pengakuan dari isterinya itu, ES langsung dibawa suami mendatangi kontrakan HN dan menanyakan tujuan membawa istrinya ke kontrakan. Karena NH tidak memberikan jawaban yang jelas terjadi percekcokan.

Khawatir terjadi pertikaian, ketiganya dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk diselesaikan secara musyawarah.

Selain ketiganya, keluarga dari kedua belah pihak ikut mendampingi penyelesaian dugaan perselingkuhan tersebut.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x