[Hoaks atau Fakta] Beredar Surat BKN tentang Pengangkatan PNS Jabatan Statistik Menteri, Ini Penjelasannya

- 20 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /PRFM News

SERANG NEWS – Beredar informasi foto yang mengatasnamakan BadanKepegawaian Nasional tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di media sosial.

Foto lembaran surat tersebut berisi informasi pengangkatan seorang CPNS di unit kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, yang ada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

Dalam surat tersebut, termuat pula sejumlah data berupa nama, jabatan, serta gaji pokok CPNS tersebut.

Baca Juga: Wacana Impor 1 Juta Ton Beras, M Said Didu: Jangan Korbankan Petani, Negara Kalah dengan Mafia Beras?

Baca Juga: Bukan Evos Reborn, Ini 3 Tim yang Diwaspadai BTR RA di PMPL Indonesia Season 3

Berikut petikan surat yang beredar tersebut:

"KEPUTUSAN MENTERI

NOMOR : 16332014-MENPAN-VI-2015

TENTANG PENGANGKATAN PERTAMA KALI DALAM JABATAN STATISTIK

MENTERI."

Ternyata, pesan yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah tidaklah benar atau salah.

Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Rencana Jadwal CPNS 2021 dan Formasi yang Dibutuhkan

Baca Juga: Daftar CPNS 2021, Ini Aplikasi Terbaru dan Skema Pendaftaran ASN secara Online yang Wajib Diketahui

Faktanya, pihak BKN telah membantahnya terkait beredarnya surat tersebut melalui unggahan akun resmi @bkngoidofficial pada 13 Maret 2021.

“Selamat malam minggu #SobatBKN, Mimin mau ksh pesan kalian utk berhati-hati dan jeli dr berbagai macam tipu daya oknum yg menjanjikan dpt membantu meluluskan CPNS tanpa tes,” tulis akun tersebut yang dikutip SerangNews.com melalui akun @bkngoidofficial milik BKN pada Sabtu 20 Maret 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

 

“Mimin kasih contoh salah satu kasus, di mana sejak 2016 oknum ini menjanjikan bisa membantu meluluskan CPNS dan korbannya baru sadar kena tipu di tahun ini,” tulisnya lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Minta Menpora Ambil Langkah Cepat, Bantu Atlet Bulutangkis Usai Didepak BWF dari All England 2021

Pihak BKN juga menyatakan tidak mungkin seseorang diangkat menjadi PNS tanpa melalui jalur tes resmi.

“Jadi buat #SobatBKN yg punya cita-cita menjadi CPNS jgn coba2 berfikir akan bisa lulus tanpa ikut tes ya,” papar akun tersebut.

Dengan penjelasan tersebut, maka klaim surat BKN tentang pengangkatan CPNS masuk kategori salah atau disinformasi.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x