SERANG NEWS – Beredar informasi foto yang mengatasnamakan BadanKepegawaian Nasional tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di media sosial.
Foto lembaran surat tersebut berisi informasi pengangkatan seorang CPNS di unit kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, yang ada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
Dalam surat tersebut, termuat pula sejumlah data berupa nama, jabatan, serta gaji pokok CPNS tersebut.
Baca Juga: Bukan Evos Reborn, Ini 3 Tim yang Diwaspadai BTR RA di PMPL Indonesia Season 3
Berikut petikan surat yang beredar tersebut:
"KEPUTUSAN MENTERI
NOMOR : 16332014-MENPAN-VI-2015
TENTANG PENGANGKATAN PERTAMA KALI DALAM JABATAN STATISTIK
MENTERI."
Ternyata, pesan yang beredar di berbagai media sosial tersebut adalah tidaklah benar atau salah.
Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Rencana Jadwal CPNS 2021 dan Formasi yang Dibutuhkan
Baca Juga: Daftar CPNS 2021, Ini Aplikasi Terbaru dan Skema Pendaftaran ASN secara Online yang Wajib Diketahui
Faktanya, pihak BKN telah membantahnya terkait beredarnya surat tersebut melalui unggahan akun resmi @bkngoidofficial pada 13 Maret 2021.
“Selamat malam minggu #SobatBKN, Mimin mau ksh pesan kalian utk berhati-hati dan jeli dr berbagai macam tipu daya oknum yg menjanjikan dpt membantu meluluskan CPNS tanpa tes,” tulis akun tersebut yang dikutip SerangNews.com melalui akun @bkngoidofficial milik BKN pada Sabtu 20 Maret 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
“Mimin kasih contoh salah satu kasus, di mana sejak 2016 oknum ini menjanjikan bisa membantu meluluskan CPNS dan korbannya baru sadar kena tipu di tahun ini,” tulisnya lebih lanjut.
Pihak BKN juga menyatakan tidak mungkin seseorang diangkat menjadi PNS tanpa melalui jalur tes resmi.
“Jadi buat #SobatBKN yg punya cita-cita menjadi CPNS jgn coba2 berfikir akan bisa lulus tanpa ikut tes ya,” papar akun tersebut.
Dengan penjelasan tersebut, maka klaim surat BKN tentang pengangkatan CPNS masuk kategori salah atau disinformasi.***