[Hoaks atau Fakta] Beredar Penangkapan Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq

21 Maret 2021, 17:32 WIB
Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Dok. ANTARA.

SERANG NEWS - Beredar sebuah video penangkapan jaksa terima suap kasus sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Dalam video menarasikan 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shibab'.

Video juga menyertakan cuplikan wawancara penangkapan dan potongan-potongan proses sidang yang sedang dijalani Habib Rizieq.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Memohon ke Megawati Hentikan Impor Beras dan Garam, PDIP: Kami Menolak Impor Beras

Baca Juga: Juru Parkir dan Pedagang Pasar Rau Kota Serang Jadi Korban Pembacokan

Berikut narasi dalam video tersebut:

"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia'. Video itu berdurasi 48 detik dengan menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto."

Video juga menampilkan wawancara antara Jaksa Yulianto dengan awak media:

"Berapa yang ditangkap, Pak?' kata wartawan.
'Satu yang kita tangkap jaksa AM, yang kedua adalah AF, pemberinya,' kata jaksa Yulianto.
'Nominalnya?' sahut wartawan.
'Nominalnya 1,5, uangnya dalam bentuk pecahan rupiah dan pecahan rupiah Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu,' kata jaksa.
'Ditemukan di?' lanjut wartawan itu.
'Ditemukan di tempat kos oknum jaksa,' ungkap jaksa mengakhiri."

Baca Juga: Tega, Pria Diduga Bunuh Kucing di Serpong Tangsel, Pelaku: Saya Tidak Menyiksa, Hanya Membunuh

Baca Juga: Ikbal Fauzi 'Rendy' Ikatan Cinta Menikah, Hari Patah Hati Pondok Pelita Trending di Twitter

Faktanya, sebagaimana penjelasan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyatakan berita video tersebut tidaklah benar atau atau tidak sesuai fakta.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip SerangNews.com dari Pikiran-rakyat.com, Minggu 21 Maret 2021.

Video penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut, kata Leonard, terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Baca Juga: Tanpa China dan Indonesia, Jepang Tampil Mendominasi di Ajang All England 2021

"Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," tuturnya.

Dikatakan Leonardo, video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," ucapnya.

Dengan demikian sesuai penjelasan dari pihak Jaksa Agung RI, informasi melalui video pendek terkait penangkapan jaksa sidang kasus Habib Rizieq adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler