Kasus Pengaturan Skor Kembali Terjadi, Perlukah Satgas Anti Mafia Bola Dibentuk Lagi?

- 9 November 2021, 16:22 WIB
Pria berompi dan berjaket Satgas Anti Mafia Bola yang bertugas di pertadingan BRI Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022. Namun Polri menyatakan Satgas tersebut sudah bubar sejak  20 Agustus 2020.
Pria berompi dan berjaket Satgas Anti Mafia Bola yang bertugas di pertadingan BRI Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022. Namun Polri menyatakan Satgas tersebut sudah bubar sejak 20 Agustus 2020. /Tangkapan layar Instagram @pt_lib

SERANG NEWS - Sepakbola Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya kasus pengaturan skor.

Kasus yang terjadi di Liga 2 dengan melibatkan Perserang ini, sudah masuk ranah tim Komdis PSSI.

Keputusannya Komdis menghukum lima pemain Perserang dengan hukuman yang bervariatif.

Munculnya kasus pengaturan skor membuat publik heboh dan geger. Publik kembali menyuarakan revolusi PSSI. 

Baca Juga: Profil Musthofa Umarella, Wasit Kontroversi Laga Persebaya vs Persela Bikin Bonek Revolusi 10 November 2021

Publik juga mempertanyakan tentang Satgas anti mafia Bola yang sempat dibuat oleh Polri dan PSSI.

Menyikapi itu, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan, Satgas anti mafia Bola bukan dibubarkan, melainkan masa tugasnya memang telah selesai.

“Satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 9 November 2021.

"Kemudian, sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," tambahnya dikutip dari PMJ News. 

Baca Juga: Perserang Laporkan Dugaan Pengaturan Skor Ke PSSI, Lima Pemain Diberhentikan, Ini Kata PSSI

Imam melanjutkan, para anggota Satgas anti mafia Bola juga sudah berpindah tugas karena kepentingan tugas lain dan untuk pengembangan organisasi Polri.

"Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana. Makanya kemudian selesai," urainya melanjutkan.

Di kesempatan yang sama, Imam membenarkan masa tugas Satgas anti mafia Bola berakhir pada 2020.

Namun demikian, tak menutup kemungkinan Polri membentuk kembali Satgas itu. 

Baca Juga: Sebanyak 1927 Bonek Persebaya Surabaya Siap Geruduk Kantor PSSI Jatim, Ini Tuntutannya

Tentunya dengan melihat situasi dan kebutuhan khusus dalam penanganan kasus.

"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengaturan skor di Liga Indonesia kembali terjadi.

Kabar mengejutkan itu menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah