SERANG NEWS- Suporter Persebaya Surabaya Bonek yang tergabung dalam Arek Bonek 1927 bakal menggelar unjuk rasa di 2 lokasi yakni Gedung Negara Grahadi dan Kantor PSSI Jatim, Rabu 10 November 2021 mendatang.
Bonek pun sudah mengirimkan surat pemberitahuan unjuk rasa ke polisi lewat Kasat Intelkam Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya pada Minggu 7 November 2021 kemarin.
Salah satu tuntuntan Bonek pada aksi unjuk rasa nanti adalah persoalan kepemimpinan wasit yang dinilai tidak fairplay saat laga antara Persebaya Surabaya vs Persela pada Kamis 21 Oktober 2021 malam dengan skor imbang 1-1.
Kontroversi terjadi pada menit ke-34. Jose Wilkson Persebaya Surabaya melepaskan tendangan bebas keras dari luar kotak penalti.
Bola sempat lepas dari penjaga gawang Persela Dwi Kuswanto, dan bergulir melewati garis gawang. Namun, wasit tidak mengakui gol tersebut.
Justru momen tersebut dimanfaatkan Persela melakukan serangan balik. Bola yang diterima Ivan Carlos dibawa hingga mendekati kotak penalti.
Tendangannya gagal dihalau Andhika Ramdhani. Hingga akhirnya skor menjadi 1-1.
Baca Juga: Sebanyak 1927 Bonek Persebaya Surabaya Siap Geruduk Kantor PSSI Jatim, Ini Tuntutannya