SERANG NEWS - Sepakbola Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya kasus pengaturan skor.
Kasus yang terjadi di Liga 2 dengan melibatkan Perserang ini, sudah masuk ranah tim Komdis PSSI.
Keputusannya Komdis menghukum lima pemain Perserang dengan hukuman yang bervariatif.
Munculnya kasus pengaturan skor membuat publik heboh dan geger. Publik kembali menyuarakan revolusi PSSI.
Publik juga mempertanyakan tentang Satgas anti mafia Bola yang sempat dibuat oleh Polri dan PSSI.
Menyikapi itu, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan, Satgas anti mafia Bola bukan dibubarkan, melainkan masa tugasnya memang telah selesai.
“Satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 9 November 2021.
"Kemudian, sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," tambahnya dikutip dari PMJ News.