Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Thomas Uber Cup, Ini Sanksi Badan Doping Dunia Bagi Indonesia

- 17 Oktober 2021, 09:28 WIB
Badan Doping Dunia beri sanksi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Badan Doping Dunia beri sanksi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. /Pixabay/ Mufidpwt

Baca Juga: Sedih, Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas 2021, Gantinya Bendera PBSI, Ini Alasannya

WADA menyatakan, sama halnya dengan Thailand, Federasi Bola Basket Internasional Tuli dan Federasi Olahraga Gira Internasional juga dianggap tidak patuh karena tidak menerapkan versi terbaru Kode Anti-Doping Dunia.

Kelima organisasi tersebut dikirimi pemberitahuan resmi ketidakpatuhan pada 14 September tetapi tidak membantah pernyataan WADA, yang mengakibatkan sanksi.

NADO dari Komunitas Jerman Belgia, Montenegro dan Rumania juga diperingatkan oleh WADA.

Baca Juga: Terancam Sanksi dari Badan Doping Dunia, Bagaimana Nasib Tiga Turnamen Bulutangkis di Bali, Ini Kata PBSI

Namun, mereka memberikan bukti yang memungkinkan untuk ditempatkan dalam daftar pantauan dan diberi waktu empat bulan lagi untuk memperbaiki ketidaksesuaian.

"Ketiganya menyerahkan kalender untuk adopsi aturan dalam waktu empat bulan," kata WADA.

Pihak Thailand dan Indonesia telah menentang keputusan tersebut dan telah meminta WADA untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Otoritas Olahraga Thailand mengatakan mereka telah selesai mengubah peraturan anti-doping tetapi belum menerbitkannya karena proses hukum internal.

Baca Juga: Apa itu Doping? Ganda Putra Unggulan Indonesia Harus Absen di Piala Sudirman karena Kasus Doping, Siapa Dia

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah