SERANG NEWS - Kabar tak menyenangkan melanda dunia olahraga Tanah Air. Pasalnya, bendera Indonesia tidak bisa berkibar di ajang olahraga dunia, termasuk Thomas Cup 2020.
Padahal, sejauh ini tim bulutangkis Indonesia telah melaju ke babak semifinal Thomas Cup 2020. Bahkan, berpotensi menjadi juara.
Sanksi tidak bisa dikibarkannya bendera Indonesia lantaran Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mengkonfirmasi bahwa Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.
Selain Indonesia, WADA juga memberikan sanksi yang sama kepada Korea Utara dan Thailand.
Selain sanksi itu, ketiga negara tersebut juga tidak diperbolehkan untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah acara regional, kontinental atau kejuaraan kunia selama satu tahun atau sampai mereka dipulihkan.
"Bendera nasional juga tidak dapat dikibarkan di acara-acara besar selain Olimpiade dan Paralimpiade selama NADO tidak mematuhinya," demikian pernyataan resmi yang dilansir SerangNews.com dari laman resmi WADA, Sabtu 16 Oktober 2021.
NADO juga kehilangan hak istimewa WADA mereka dan tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apa pun. Perwakilan dari ketiganya tidak dapat menjadi anggota komite WADA atau Dewan Yayasannya.
"Ketiganya juga tidak akan menerima dana WADA," tulis pernyataan WADA lebih lanjut.