Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Thomas Uber Cup, Ini Sanksi Badan Doping Dunia Bagi Indonesia

- 17 Oktober 2021, 09:28 WIB
Badan Doping Dunia beri sanksi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.
Badan Doping Dunia beri sanksi Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. /Pixabay/ Mufidpwt

SERANG NEWS - Indonesia mendapat sanksi dari Badan Doping Dunia atau WADA tak bisa kirbakan bendera Merah Putih.

Tak terkecuali pengibaran bendera Merah Putih bagi Indonesia di ajang Thomas Cup 2020 yang saat ini memasuki babak final.

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberikan sanksi tersebut lantaran Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia.

Dengan sanksi tersebut, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di acara-acara besar olahraga selain Olimpiade dan Paralimpiade. Tak terkecuali Thomas Uber Cup 2020.

Baca Juga: Alasan Bendera Indonesia Tidak Bisa Berkibar di Thomas Cup 2020 karena Sanksi Badan Anti Doping Dunia

Selain itu, Indonesia tidak diperbolehkan untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah acara regional, kontinental atau kejuaraan kunia selama satu tahun atau sampai mereka dipulihkan.

NADO juga kehilangan hak istimewa WADA mereka dan tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apa pun. Selain juga tidak dapat menjadi anggota komite WADA atau Dewan Yayasannya.

"Termasuk tidak akan menerima dana WADA," tulis pernyataan WADA dalam laman resminya yang dikutip SerangNews.com, Minggu 17 Oktober 2021.

Selain Indonesia, sanksi yang sama didapatkan oleh Thailand dan Korea Utara.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x