Apa Saja Rukun dan Sunnah Mandi Wajib, Ini Tata Cara Lengkap dengan Niatnya

- 9 Desember 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi mandi wajib.
Ilustrasi mandi wajib. /Pixabay/Wilkernet//

SERANG NEWS- Ketika dalam kondisi junub, Islam mengajarkan umatnya untuk membersihkan diri dari hadas besar dengan cara melakukan mandi wajib.

Mandi wajib atau junub dilakukan dengan cara mengalirkan air bersih ke seluruh tubuh dengan tujuan menghilangkan hadas besar karena Allah SWT.

Sebab jika tidak dilakukan dengan benar, mandi junub tak akan dianggap sah. Selain itu mandi wajib menjadi perkara syarat sah shalat seorang muslim.

Baca Juga: Ini 5 Amalan Sunnah Rasulullah SAW yang Memiliki Banyak Berkah, Salah Satunya Bersiwak

Berikut rukun mandi wajib atau junub yang harus dijalankan. Rukun ini penting dan syarat sahnya mandi junub yang dilakukan seorang muslim.

1. Niat

Niat mandi junub tidak perlu diucapkan secara lisan, melainkan dapat dibaca dalam hati dengan sungguh-sungguh.

Jika belum bisa berbahasa Arab, niat mandi junub dapat dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia.

Berikut niat mandi wajib:
Nawaitul ghusla lirafil hadatsil akbari fardhal lillaahi taala, Artinya: Sengaja aku mandi untuk menghilangkan hadas besar wajib kerana Allah Taala.

2. Membasuh atau menyiram badan

3. Menghilangkan najis pada tubuh dengan sabun

4. Meratakan air ke seluruh bagian tubuh termasuk sela-sela dan lipatan

Baca Juga: Apa Saja Adab Makan dan Minum yang Diajarkan dan Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Penjelasannya

Sedangkan apa saja yang membuat seorang muslim diharuskan melakukan mandi wajib atau junub, berikut di antaranya.

1. Mengeluarkan air mani secara sengaja atau tidak sengaja.

2. Melakukan hubungan suami istri atau intim.

3. Selesai menstruasi atau haid.

4. Melahirkan (wiladah) dan pasca melahirkan (nifas).

5. Seseorang yang baru masuk Islam.

Itulah rukun dan sunnah mandi wajib atau junub yang harus dilakukan oleh seorang muslim agar bersih dari hadas besar.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah