SERANG NEWS – Update CH UHF Frekuensi Trans7 untuk siaran TV digital yang dilengkapi dengan cara setting alat Set Top Box atau STB.
Diketahui, CH UHF frekuensi Trans7 mengalami perubahan seirang dengan akan dihentikannya siaran Analog Switch Off atau pemberlakukan siaran TV digital tahap I mulai 17 Agutus 2021.
“Tanggal 2 November 2021 Siaran Trans7 di seluruh kota Indonesia akan beralih ke TV digital terrestrial. Nikmati kecanggihan tayangan dengan kualitas gambar yang bersih dan suara jernih,” tulis pihak Trans7 yang dikutip SerangNews.com dari laman resminya, Selasa 13 Juli 2021.
Siaran TV digital adalah siaran menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Berikut daftar Kota dan update frekuensi Trans7 untuk siaran TV Digital tahap I mulai 17 Agustus 2021
Banda Aceh Ch 33
Batam: Ch 46
Serang: Ch 44
Cilegon: CH 44
Samarinda: Ch 31
Tarakan Ch 27
Nunukan Ch 28
Bagaimana cara beralih ke TV digital dan setting Set Top Box?
Seperti dijelaskan di atas, siaran TV digital bukanlah layanan streaming yang menggunakan internet. Siaran tidak berbayar alias gratis.
Namun, bagi kalian yang belum menggunakan TV LED yang belum dilengkapi dengan perangkat digital, dapat melakukan penambahan alat berupa Set Top Box atau STB.
Gunakan televisi modulasi digital video brascasting-T2 dan penggunaan Set Top Box
Baca Juga: Set Top Box: Alat Penangkap Frekuensi Sinyal Siaran TV Digital, Jenis Merek, Tipe dan Harga STB
“Jika TV anda belum mendukung siaran digital gunakan Set Top Box (STB) untuk tetap dapat menyaksilan program-program Trans7,” tulis pihak Trans7 memberikan pengumannya.
Cara melakukan setting STB adalah dengan menyambungkan alat tersebut dengan antena UHF untuk menangkap siaran televisi digital. Dengan begitu, Anda akan dapat menikmati siaran TV digital dengan kualitas yang jauh lebih jernih dan bagus.
STB bisa didapatkan di pasaran. Kisaran harga STB yang disediakan pada berbagai platform dagang dalam jaringan (marketplace) antara Rp150.000 hingga Rp250.000.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Bagikan Set Top Box TV Digital ke Masyarakat Bulan Depan
Berikut Daftar Perangkat STB yang sudah mendapatkan sertifikasi dan direkomendasikan Kominfo:
Set Top Box/Dekoder Merek NEXMEDIA : NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
Set Top Box/Dekoder Merek POLYTRON : PDV 600T2
Set Top Box/Dekoder Merek ICHIKO : 8000HD
Set Top Box/Dekoder Merek AKARI : ADS-2230
Set Top Box/Dekoder Merek AKARI : ADS-210
Demikian informasi update CH UHF frekuensi Trans7 dan cara setting Set Top Box atau STB untuk menangkap sinyal siaran TV digital yang mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2021.***