Gambaran Pekerjaan :
Secara umum tugas dan tanggung jawab petugas Unit Layanan Kabupaten/Kota BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan pelayanan kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan mengacu kepada standard pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Prosedur Standar Operasional (SOP) termasuk menyampaikan informasi yang akurat mengenai produk dan layanan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Man Utd vs Southampton: 7 Pemain Ciptakan Gol, MU Pesta 9 Gol tanpa Balas
Syarat Pencaker :
- Pendidikan D3 Semua Bidang Ilmu
- Usia maksimal 30 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpenampilan menarik
- Memiliki integritas tinggi dan berkelakuan baik
- Putra/Putri daerah atau berdomisili di lokasi Unit Layanan Kabupaten/Kota BPJS Ketenagakerjaan
- Cakap, dapat diandalkan, disiplin dan menghargai pihak lain
- Memiliki kendaraan sendiri dan minimal SIM C
Baca Juga: Indosiar Rabu 3 Februari: Saksikan Sura Hati Istri dan Kisah Nyata Beratnya Punya Suami Playboy
Baca Juga: Jeniusnya Ronaldo Curi Gol untuk Ciptakan Brace dan Bawa Juventus Pecundangi Inter
Bagi pencaker yang merasa sesuai dengan kriteria di atas, segera mendaftar dan kirim lamaran dan cv ke alamat di bawah ini:
LINK DAFTAR ***