Banpres UMKM Cair 2021 Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Segera Cek dan Bawa Syarat Ini Agar Cair Rp 2,4

- 8 Januari 2021, 08:15 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

 

SERANG NEWS – Segera cek eform.bri.co.id/bpum dan masukkan NIK KTP untuk memastikan dapat bantuan Banpres BPUM UMKM atau tidak,

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan bagi pengusaha mikro kecil ini diperpanjang. Sesuai rencana, akan disalurkan pada Januari 2021 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Login Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. BLT Banpres UMKM diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Berikut persyaratan dapat Banpres BLT BPUM UMKM:

  • WNI
  • Pelaku UMKM
  • Bukan ASN. TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
  • Lokasi usaha dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait.

Baca Juga: Emak-Emak Juga Ikutan Cair, Update Terbaru Jadwal Dapat BLT Rp 200 Ribu Januari 2021

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Nama lengkap pemilik UMKM
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon usaha

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Link Akses Agar Bisa Cair Rp 1,2 Juta

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan menerima SMS dari bank penyalur. Penerima SMS notifikasi dari BRI-INFO bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

  • Segera buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Tidak Semua Pekerja Dapat BLT 2021, Ini Syarat & Kriteria Pekerja Dapat Subsidi Gaji BPJS TK Rp 2,4

Tapi sebelum memastikan dapat bantuan, calon penerima dipastikan harus sudah mendaftar sebagai penerima bantuan. Meski begitu, saat ini pendaftaran bantuan Banpres BPUM UMKM sudah ditutup.

Pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pendaftaran bantuan. Berikut cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang dikutip dari situs depkop.do.id.

  • Pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasidi tingkat Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti usaha.
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id atau datang langsung ke kantor yang bersangkutan.
  • Kementerian Koperasi akan melalukan penilaian terkait kelayakan bersama dengan OJK
  • Jika layak, pendaftar akan langsung menerima bantuansesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika pendaftar tercatat sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah dengan mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari

SuratNI Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x