SERANG NEWS – Bantuan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19 sudah mulai disalurkan secara serentak pada 4 Januari 2021 kemarin.
Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 trilliun yang akan diberikan bagi masyarakat melalui sejumlah program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), listrik gratis, Subsidi gaji dan Banpres UMKM.
Untuk bantuan sosial sendiri, Kementerian sosial sudah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu melalui rekening penerima. Bantuan tidak diberikan secara langsung untuk menghindari adanya tindak pidana korupsi seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Hari Ini Bansos PKH, BPNT dan BST Rp300 Ribu Cair, Siapkan Dokumen Berikut
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Juga Bisa Dapat Bansos, Ini Cara Agar Cair Rp 300 ribu
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan bisa login ke link https://dtks.kemensos.go.id, dengan menggunakan NIK KTP untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Bantuan sosial tunai (BST) diberikan sebesar Rp 300 ribu dan akan cair pada Januari 2021 bulan ini. Dikutip dari laman Kemensos, bantuan diberikan selama 4 bulan. Dimulai dari bulan Januari, Februari, Maret dan April 2021.
Baca Juga: Buruan Cek ATM, BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair, Disalurkan BRI Januari 2021
Totalnya, ada 10 juta keluarga yang berhak menerima manfaat dari program sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.