Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Pastikan Vaksin Covid-19 Berlabel Halal Dari MUI Sebelum Disuntikan ke Masyarakat
Untuk bulan November, pencairan akan dilakukan dua tahap sama seperti sebelumnya yaitu tahap pertama dari 22 sampai 24 dan tahap kedua dari 28 sampai 30 November.
Pencairan bantuan untuk bulan November merangkap pencairan untuk bulan Desember sehingga masa aktif kuota akan bertambah menjadi 75 hari.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.pikiran-rakyat.com)