Kapan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022, Ini 4 Jalur Penerimaan Tingkat SD, SMP, SMA dan SLB, Begini Kata Dindik

- 17 Mei 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
Ilustrasi Jadwal PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 /ditsmp.kemdikbud.go.id/

Jalur Zonasi SMP dan SMA: 27 Juni - 1 Juli 2022

PPDB Tahap 2 SD: 27 Juni - 1 Juli 2022

PPDB Tahap 2 SMP, SMA, SMK, dan Tahap 3 SD: 4 - 8 Juli 2022.

Baca Juga: Simak Link Pengumuman PPDB 2021 MTS dan MA DKI Jakarta Selasa 6 Juli 2021 via ppdb-madrasahdki

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan merubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis PPDB.

Perubahan itu dilakukan menjadi peraturan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang PPDB.

Peraturan yang diubah diantaranya ketentuan ayat (1) Pasal 12, diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 12

(1) Jalur Zonasi sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d ditentukan berdasarkan domisili CPDB dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Zona prioritas pertama, diperuntukkan bagi:

1. CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT sekolah; dan

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah