Pemerintah Umumkan Seleksi Satu Juta Guru PPPK, Nadiem Makarim: Angin Segar Bagi Guru Honorer

- 24 November 2020, 11:30 WIB
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer.
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. /Tangkapan layar Youtube Kemdikbud RI./Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI

SERANG NEWS - Angin segar bagi guru-guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi mengumumkan akan merekrut guru honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Seleksi akan dilakukan mulai pada 2021.

Nadiem mengatakan, seleksi PPPK dilakukan diperuntukkan bagi guru honorer. Dirinya memperkirakan akan membuka peluang hingga satu juta guru.

Baca Juga: Asyik, Pemerintah Buka Kesempatan Honorer Jadi PPPK, Simak Penjelasannya 

“Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021.

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem megaku sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air. Ia menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Tolak Rapid dan Swab, Siap-siap Didenda hingga Rp5 Juta

Akan tetapi, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya dilansir Serangnews.com dari Antara, Selasa 24 November 2020.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Menpan RB Wacanakan Tidak Rektrumen CPNS Hingga 2023, 6 Formasi ini Jadi Prioritas di Tahun 2021

“Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” jelas dia.

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab pada seleksi 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.

Pemerintah, lanjut Nadiem, akan menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

“Dalam pengumuman ini adalah seleksi pada 2021 dan banyak sekali yang berbeda dari tahun sebelumnya,” ujar dia.

Baca Juga: Kuasai Tekniknya, Ini Enam Tips Tes SKD Jika Ingin Masuk CPNS yang Pendaftarannya Dibuka Maret 2021

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Baca Juga: Pemerintah Buka CPNS 2021 dengan Kuota 1 Juta, Tenaga Medis dan Penyuluh Pertanian Masuk Pioritas

Kemudian, sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

Berikutnya, jika sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK, maka pada tahun ini pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Terakhir, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah maka pada 2021, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x